Rabu, 25 Juli 2012

Ahok Dinilai Menyalahi Moral Politik

RMOL. Di tengah hiruk pikuk Pilkada DKI Jakarta, sementara kalangan masih mempertanyakan integritas calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. Sebab, selama memegang amanat, tanggung jawab Basuki pada konstituen terbilang rendah sekali.

Basuki sempat tercatat sebagai anggota DPRD Belitung Timur. Namun Ahok, biasa ia disapa, hanya duduk tujuh bulan di kursi DPRD, dan kemudian menaggalkan jabatan itu untuk bersaing dalam Pilkada. Saat terpilih menjadi Bupati Beilutung Timur, Ahok pun tidak benar-benar memuntaskan tanggungjawab dan cuma menjabat selama 13 bulan. Setelah menjabat anggota DPR dari Fraksi Golkar, Ahok pun meninggalkan kursi di Senayan karena kepincut menjadi calon wakil gubernur dari PDI Perjuangan dan Gerindra.

Menurut Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol) UI, Sri Budi Eko Wardani, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Mingu, 22/7), Ahok seakan-akan memanfaatkan kondisi. Sebab memang selama ini belum ada UU yang mengatur soal tidak menuntaskan amanah yang sedang dijabat tersebut. Di tengah kekosongan UU itu, Ahok pun bisa bermain kesana kemari.

Dani, panggilan akrab Sri Budi Eko Wardani, mengatakan bahwa memang langkah Ahok ini menyalahi moral politik sebab tidak memiliki tanggung jawab terhadap warga yang telah memberi amanah dan mandat kepadanya. Nah sekarang tergantung kepada warga Jakarta, apakah menilai hal itu sebagai cacat dari sisi etika politik atau tidak.

Ke depan, Dani mengusulkan agar moral politik ini dikristalkan menjadi UU formal. Artinya harus ada UU yang mengatur bahwa seorang pejabat tida bisa meninggalkan jabatan yang tengh dipegangnya untuk menggapai jabatan lain.


ahok tak konsisten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar