Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (kiri) secara simbolis memberikan kartu
gratis wajib belajar 12 tahun kepada para pelajar di SMK Negeri 13,
Jakarta, Rabu (1/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangarkan Rp 675
miliar untuk program wajib belajar 12 tahun sehingga diharapkan akses
pendidikan bagi warga Jakarta semakin luas.
Usai dicanangkan pada 2 Mei lalu Pemprov DKI secara resmi meluncurkan
Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun kepada murid dari Sekolah Dasar (SD)
hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejujuran
(SMK), hari ini, Rabu (1/8).
Secara simbolik peluncuran kartu tersebut dilakukan di SMKN 13, Rawa
Belong, Jakarta Barat. Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke)
menyerahkan Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun kepada masing-masing dua
siswa dari SD Standar Nasional 09 Bendungan Hilir Jakarta Pusat, SMPN
127 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, SMAN 65 Jalan Panjang dan SMKN 13
Palmerah.
Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun juga dibagikan di tujuh sekolah lain
yaitu SMKN 61 di Kepulauan Seribu, SMAN 75 Cilincing, Jakarta Utara,
SMAN 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, SMA 10 Mangga Besar, Jakarta
Pusat, SMAN 102 Cakung Jakarta Timur, SDN 05 Pegangsaan II, Kelapa
Gading, Jakarta Utara dan SMP 103 Cakung Jakarta Timur.
Foke menegaskan pada hari ke 12 bulan puasa ini, Pemprov DKI menyerahkan
Kartu Gratis Wajib Belajar kepada seluruh Sekolah-sekolah negeri di DKI
Jakarta, yang peluncurannya dipusatkan di SMKN 13 Rawa Belong, Jakarta
Barat.
“Hari ini diberikan Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun, dengan tujuan,
pendidikan pada tingkat SLTA/sederajat negeri, dibebaskan dari biaya
yang membebani orang tua murid alias gratis,” kata Foke, usai memberikan
Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun kepada 8 peserta didik dari SD,
SMP, SMA dan SMK di SMKN 13 Rawa Belong, Jakarta Barat, Rabu (1/8).
Pembangunan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama pemerintah dan
seluruh masyarakat. Karena itu, pemberian Kartu Gratis harus menjangkau
seluruh komponen masyarakat, baik yang berprestasi di sekolah, maupun
mereka yang belum mampu atau tidak berprestasi di sekolah masing-masing.
“Semoga melalui pemberian Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun ini, ke
depan memberikan kontribusi signifikan dalam upaya kita bersama
mewujudkan Generasi Emas Inonesia yang membanggakan. Saya ucapkan
selamat kepada para pelajar di Ibukota atas diterimanya Kartu Gratis
Wajib Belajar 12 Tahun,” kata Foke.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, menegaskan
pemberian Kartu Gratis Belajar 12 Tahun ini merupakan komitmen Pemprov
DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memberikan akses yang luas
kepada masyarakat untuk mendapatkan pendidikan gratis, adil dan
berkualitas.
“Seluruh sekolah harus melaksanakannnya. Meski hanya simbolik dilakukan
pada 8 sekolah mewakili kotamadya dan kabupaten, tetapi mulai hari ini
peserta didik di DKI Jakarta akan menerima kartu gratis sekolah
tersebut," kata Taufik.
Untuk pengadaan kartu tersebut, lanjutnya, akan dilakukan masing-masing
sekolah sehingga bisa langsung diberikan kepada peserta didiknya. Biaya
pengadaan kartu gratis sekolah itu sudah ada dalam dana Biaya
Operasional Pendidikan (BOP) yang dikucurkan Pemprov DKI kepada setiap
sekolah.
Salah satu peserta didik penerima Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun,
Nur Aqillah Salsabilah, siswa kelas 5 SDSN 09 Bendungan Hilir mengaku
orangtuanya sama sekali tidak pernah diminta bayaran apa pun dari pihak
sekolah. Namun untuk dimintakan uang bangunan atau gedung sekolah,
Aqillah hanya menggeleng tidak tahu.
“Kalau itu tidak tahu. Soalnya orangtua nggak pernah bicarakan hal itu
ke aku,” kata siswi yang memakai rompi kotak-kotak merah tersebut.
Hal yang sama dengan penerima kartu lainnya, yaitu siswa kelas 10 SMAN
65, Putri Larasati, juga mengaku tidak pernah dimintai iuran bulanan dan
pungutan apa pun dari pihak sekolah.
“Hanya biaya personal untuk seragam dan buku saja yang harus bayar ke sekolah,” katanya.
foke bagikan kartu gratis sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar