Kamis, 04 Oktober 2012

Penyatuan Zona Waktu Pada 28 Oktober 2012

"Penyatuan zona waktu Indonesia diusulkan dengan nama Waktu Kesatuan Indonesia GMT +8 atau satu Zona Waktu GMT+8 NKRI atau sebutan lainnya, yang direncanakan akan diterapkan secara nasional melalui Peraturan Presiden pada tanggal 28 Oktober 2012," kata Asisten Deputi Investasi IPTEK sekaligus Deputi Bidang Sumber Daya IPTEK Kemristek, Agus Puji Prasetyono dalam siaran persnya, Minggu (27/5/2012).

Agar penyatuan zona waktu tersebut berjalan dengan baik, Agus Puji Prasetyono menegaskan pentingnya sosialisasi di 33 Provinsi kepada pemerintah, dan masyarakat sebelum dilaksanakannya proses launching.

"Jadi sebelum tanggal 28 Oktober 2012 semua pihak yang terkait sudah harus mensosialisasikannya ke masyarakat luas,” kata Agus.

Kajian Zona Satu Waktu GMT+8 NKRI sudah dilakukan oleh Kementerian Riset dan Teknologi sejak 2004 – 2008 dengan tema penyesuaian wilayah waktu kaitannya dengan penghematan energi (Listrik). Hal ini berdasarkan isu hangat yang berkembang di masyarakat soal hemat energi, khususnya energi listrik yang kemudian menjadi Instruksi Presiden.

“Pertimbangan penyatuan zona waktu didasarkan pada pertimbangan kondisi geografis, politik, sosial budaya, ekonomi, hankam dan agama. Selain itu juga keuntungan penyatuan zona waktu akan berdampak pada penghematan energi,” kata Tim Kajian Kementerian Riset dan Teknologi, Mohammad Nur Hidayat selaku Tim kajian Kementerian Riset dan Teknologi.

penyatuan zona waktu

Jokowi Tolak Naskah Pidato Senilai Rp 1,2 Miliar

- Gubernur DKI Jakarta terpilih Joko Widodo (Jokowi) kaget dan mengaku tidak tahu bila alokasi anggaran penyusunan nasakah untuk sambutan pidato gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta mencapai Rp 1,2 miliar.
Ia memastikan tidak akan menggunakan anggaran itu bila telah resmi menjadi gubernur DKI Jakarta. Sebab, ia jarang menggunakan naskah saat memberikan pidato selama menjadi Walikota Surakarta.
"Aduh...saya itu enggak pakai naskah. Saya kalau pidato enggak pakai naskah. Kan cuma bicara bagaimana, bagaimana, sudah begitu saja. Saya itu selama 7 tahun menjadi walikota, mungkin hanya 10 persen memberi sambutan, 90 persennya datang ke tempat-tempat enggak pakai sambutan," ungkap Jokowi kepada Tribun.
"Saya enggak pernah pakai naskah. Misalnya peresmian Gapuro, saya hanya motong Pati saja, enggak pakai pidato," imbuhnya.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melansir bahwa alokasi anggaran penyusunan naskah untuk sambutan pidato gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp 1,2 miliar.
Adapun dana miliaran rupiah itu "disimpan" di rekening Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Rekening Sekda DKI Jakarta juga menyimpan alokasi anggaran untuk kebutuhaan operasional Tim sambutan gubernur Rp 200 juta, peningkatan wawasan dan pembekalan Tim sambutan gubernur sebesar Rp 80 juta.

tolak naskah 1,2 miliar